Pada hari Minggu (7/5/2023), PPS Meteseh telah mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kelurahan di Aula Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Dalam Rapat tersebut, turut mengundang dan hadir perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tembalang Bapak Aryanto dan perwakilan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Tembalang Ibu Bekti Maharani, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (PKD) Meteseh Bapak Yohanes Andi Saputra, Kepala Kelurahan Meteseh Bapak Slamet Raharjo beserta perangkat pemerintah Kelurahan Meteseh, Babinsa Kelurahan Meteseh Bapak Teguh, Bhabinkamtibmas Kelurahan Meteseh Bapak Saptiawan Riyadi, Pimpinan Peserta Pemilu tingkat Kelurahan Meteseh dan Ketua RW 01 hingga RW 31 Kelurahan Meteseh serta tokoh masyarakat setempat.
Tahapan ini merupakan salah satu tahapan yang diadakan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 27 Tahun 2023. Dimana tahapan ini sebagai tahapan setelah diumumkannya DPS pada tanggal 12 April 2023 yang sekaligus membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat yang berakhir pada 2 Mei 2023 dan dilanjutkan perbaikan DPS yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan oleh PPS Meteseh, dilanjutkan di tingkat Kecamatan Tembalang, kemudian tingkat Kota Semarang hingga tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan berpusat di tingkat nasional oleh KPU Republik Indonesia.
Dari hasil perbaikan tersebut, kemudian PPS Meteseh mendapat rekapitulasi untuk disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka DPSHP. Dengan total 60 TPS, PPS Meteseh memiliki 16739 pemilih aktif, 305 pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 426, total perbaikan data pemilih 769 dan 202 pemilih yang belum memiliki e-KTP.
Setelah pembacaan Rekapitulasi DPSHP, PPS Meteseh membuka sesi tanggapan dan masukan terhadap rekapitulasi tersebut. Terdapat 8 daftar pemilih yang masuk dalam tanggapan PKD dan sudah ditindaklanjuti oleh PPS, serta 1 pemilih yang mendapat tanggapan dari peserta rapat. Tanggapan dan masukan tersebut kemudian dimasukkan dalam Berita Acara Rapat Pleno untuk diserahkan kepada Lurah, PKD dan Pimpinan Peserta Pemilu serta segera ditindaklanjuti di perbaikan selanjutnya.
Hasil dari rapat tersebut akan disampaikan ke PPK Tembalang untuk kemudian ditindak lanjuti oleh PPK Tembalang dan akan disampaikan di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Tembalang yang akan diadakan pada Rabu (10/5/2023) mendatang di Aula Kecamatan Tembalang.
Kini, PPS Meteseh masih membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat sebelum penyusunan daftar pemilih berakhir pada ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. Sebelum menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap daftar pemilih, bisa cek terlebih dahulu di cekdptonline.kpu.go.id . Jika terjadi kesalahan terhadap data pemilih di Kelurahan Meteseh, anda bisa memasukkan Tanggapan dan Masukan secara online melalui http://bit.ly/tanggapanmasyarakatpascacoklitmeteseh2024 atau disampaikan secara langsung di Kantor Sekretariat PPS Meteseh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Yuk, bijak dalam berkomentar